TRIBUNSTYLE.COM - Betapa bejatnya otak Pendik (43). Pendik adalah warga Surabaya, Jawa Timur yang ditangkap polisi gegara melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.
Nahas korban yang masih remaja berusia 12 tahun kini bernasib miris, bahkan pelaku mengaku satu hal yang membuat geram para polisi yang menangkapnya.
Kepada polisi, Pendik mengaku mengira tubuh anaknya itu adalah istrinya.
Mirisnya lagi, korban tidak hanya dilecehkan ayahnya. Korban juga dilecehkan dua pamannya, dua saudara Pendik, IW (43) dan MR (49).
Namun keuda pamannya masih membantah dan tak mengakui dugaan perbuatan cabul mereka.
Pengakuan Pendik
Pendik mengatakan alasan tega menyetubuhi anaknya menjawab kalau tidak sengaja.
Dia mengaku mengira anaknya sebagai istrinya.
Baca juga: Rawat Ibu Sakit Stroke, Siswi SMP Surabaya Dicabuli Ayah, Abang dan Pamannya, Ketahuan Berkat Bibi
"Saya cuma pegang-pegang, gak pernah menyetubuhi. Saya kira badan anak adalah istri," ujar Pendik, Senin (22/1/2024).
Sehari-hari, korban dan pelaku hidup di rumah lantai 2 yang luas bangunannya sekitar 4x6 meter.
Rumah itu dihuni beberapa keluarga. Hampir tak ada ruangan di rumah itu.
Korban serta keluarganya menempati salah satu kamar di lantai 2.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menyebut, alasan Pendik tidak sengaja melakukannya pada sang anak sangat tidak masuk akal.
Pendik melakukan hal itu berulang-ulang selama bertahun-tahun.
Hasil dari serangkaian penyelidikan polisi, Pendik melakukan perbuatan pelecehan seksual sejak korban kelas 3 SD.
"Anak kok dikira istri, ya beda," ucap AKBP Hendro Sukmono.