Mengingat ia bisa mendapatkan kartu identitas yang sangat mirip dengan aslinya.
"Dia telah ditangkap dan pencalonan kandidat sebenarnya juga dibatalkan,” kata Wakil Rektor Universitas Ilmu Kesehatan Baba Farid, Dr Rajeev Sud.
KRONOLOGI Kakek 61 Tahun Jadi Joki PNS di Lampung Tengah, Kabur Usai Kantongi Uang Rp 132 Juta
Kakek 61 tahun jadi joki PNS di Lampung Tengah, kabur usai kantongi uang Rp 132 juta.
Aksi seorang kakek bawa kabur uang ratusan juta setelah jadi joki palsu masuk pegawai negeri sipil (PNS) di Lampung Tengah.
Kakek berinisial SG (61) menipu warga Tanjung Harapan, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah dengan menjanjikan sebuah jabatan di pemerintahan, Selasa (12/6/2018).
Namun, SG yang merupakan warga Dusun IV Rt/Rw 017/007, Kelurahan Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur itu malah kabur dengan membawa uang korban.
Polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat (5/1/2024).
Baca juga: Benarkah Dipicu Alasan Ekonomi? RDS Joki Tes CPNS di Lampung Ternyata Mahasiswi ITB, Anak Pejabat
Kasat reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, pelaku sempat kabur selama 3 tahun.
"Total uang yang dibawa lari pelaku sebanyak Rp 132,9 juta," katanya saat dionfirmasi, Minggu (7/1/2023).
Yudhi menjelaskan, kronologi peristiwa bermula saat SG mendatangi korban bernama Lamidi (55) pada 2018 silam.
Mulanya, SG menanyakan pada korban tentang anaknya dan pekerjaan saat itu.
Lalu, pelaku langsung menawarkan jasa joki, supaya anak korban bisa dapat pekerjaan PNS di Pemerintah Daerah (Pemda).
"Pelaku mematok harga Rp 80 juta supaya anak korban bisa jadi PNS di Pemda Metro-Lampung," kata Yudhi.
Kemudian, lanjutnya, korban yang tertarik dan merasa sanggup membayar pun menyetujui dan menganggap serius tawaran pelaku.