TRIBUNSTYLE.COM - Kasus terapis pijat mutilasi pasiennya di Malang, Jawa Timur akhirnya menemui titik terang.
Pelaku yang bernama Abdul Rahman ternyata sempat promosi jasa ilmu guna-guna atau pelet. Korban, Adrian Prawono tertarik dengan hal tersebut kemudian memakai jasa pelaku.
Namun setelah beberapa bulan, pelet tersebut dinilai tidak mempan. Adrian Prawono lantas komplain tapi malah berakhir dimutilasi pelaku.
Baca juga: Terapis Pijat di Malang Mutilasi Pasien, Korban Hilang Sejak Oktober: Pendiam, Tapi Ternyata Kejam
Ya, motif pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan terapis pijat terhadap pasiennya sendiri yang terjadi di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang dipastikan soal jasa lintrik atau ilmu pelet.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Malang akhirnya disimpulkan motif pembunuhan dan mutilasi itu karena korban komplain jasa ilmu pelet pelaku yang tak mempan.
Diketahui, peristiwa maut itu berawal dari cekcok antara tersangka Abdul Rahman dengan korban, Adrian Prawono terkait jasa pelet atau guna-guna yang tidak mempan.
"Di media sosialnya, pelaku mengiklankan bahwa memiliki jasa ilmu guna-guna atau pelet. Lalu di bulan Juni 2023, korban menghubungi pelaku karena tertarik dan ingin memakai jasa pelet tersebut," ujar Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Senin (8/1/2024).
Namun setelah beberapa bulan, ternyata pelet tersebut tidak mempan kepada seseorang yang disukai korban. Sehingga pada Minggu 15 Oktober 2023 lalu, korban kembali mendatangi pelaku.
"Korban mendatangi pelaku, untuk menyampaikan bahwa peletnya tidak berhasil. Kemudian dari situ, terjadi cekcok antara korban dan pelaku serta sempat terjadi adu fisik,"
"Lalu, pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja. Kemudian dibacokkan ke korban sebanyak 2 kali, hingga korban roboh dan meninggal," bebernya.
Baca juga: TERKUAK Motif Utama JM, Suami Keji Mutilasi Istri di Malang, Dendam Uang Pensiunan Dibawa Pergi
Kemudian keesokan harinya atau tepatnya pada Senin, 16 Oktober 2023, pelaku membeli pisau potong untuk memutilasi jenazah korban.
"Baik pembunuhan maupun mutilasi tersebut, dilakukan semuanya di rumah kos pelaku," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang.
Tersangka merupakan seorang terapis pijat yang membunuh pasiennya sendiri.
Tersangka merupakan laki-laki bernama Abdul Rahman, warga Probolinggo.