Berita Viral

Gus Miftah Bagi-bagi Uang ke Warga Diduga Kampanye, Demokrat Beri Penjelasan: Sedekah ke Masyarakat

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video di aplikasi sosial media X (Twitter) yang memperlihatkan Gus Miftah membagi-bagikan uang.

TRIBUNSTYLE.COM - Viral video di aplikasi sosial media X (Twitter) yang memperlihatkan Gus Miftah membagi-bagikan uang.

Tak ayal video tersebut viral dan menjadi pembahasan pelanggaran kampanye dalam bentuk bagi-bagi uang ke warga.

Tampak Gus Miftah memegang segepok uang pecahan Rp 50.000 dan bahkan terdengar ujaran untuk memilih salah satu paslon presiden.

Viral video Gus Miftah tengah membagi-bagikan uang kepada sejumlah masyarakat. Selain itu, tampak pula ada orang yang membentangkan baju dengan gambar wajah Prabowo Subianto. Demokrat menegaskan bahwa aksi Gus Miftah tersebut adalah sedekah dan bukan kampanye. (Twitter)

Warga yang mendapat uang tersebut terlihat berbaris menerima uang yang diberikan oleh Gus Miftah.

Kemudian, ada seseorang yang juga meneriakkan nama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, saat Gus Miftah tengah membagikan uang.

"Prabowo, 02," ujar orang tersebut.

Selain itu, ada juga orang di belakang Gus Miftah yang membentangkan baju hitam bergambar Prabowo.

Baca juga: DETIK-DETIK Putri DA Pingsan saat Manggung di Acara Kampanye Capres, Ambruk Nyanyikan Lagu Rungkad

Senada, dia juga menyuarakan berupa ajakan untuk mencoblos Prabowo saat pemilihan Pilpres 2024 mendatang.

"Coblos 02," tuturnya.

Tak hanya sekali, orang tersebut kembali mengajak untuk mencoblos Prabowo.

Di sisi lain, belum diketahui lokasi acara bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah tersebut.

Demokrat: Gus Miftah Sedekah ke Masyarakat, Bukan Kampanye

Menanggapi video tersebut, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, angkat bicara.

Kamhar mengaku baru melihat video Gus Miftah tengah bagi-bagi uang tersebut.

"Baru lihat videonya. Kita belum mengetahui konteks kegiatan ini," ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (29/12/2023).

Halaman
12