"Korban tidak dirawat. Luka sabetan korban enggak dijahit, hanya berobat jalan," ucap dia.
Pelaku buang barang bukti Ucu mengatakan, SH sempat membuang golok yang ia gunakan untuk membacok D ke sungai di daerah Sepatan, Tangerang.
Hal itu dilakukan pelaku untuk menghilangkan barang bukti kejahatan.
"Barang bukti yang kami amankan hanya berupa sarung goloknya. Nah, goloknya dibuang di salah satu sungai di wilayah Sepatan," kata Ucu.
Akhirnya Ditangkap
Baca juga: NASIB Nasabah di Karanganyar, Berdarah 6 Kali Ditembak Debt Collector, Bermula dari Ditagih Angsuran
SH sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Desa Pangkalan, Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Namun, polisi tetap bisa menangkap SH setelah melakukan penyelidikan selama lima hari, tepatnya Minggu (24/12/2023).
"Pencarian terhadap pelaku membuahkan hasil. Pada Minggu (24/12/2023) sekitar jam 12.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap," ucap Ucu.
SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Kasus Lainnya - Nasabah di Karanganyar, Berdarah 6 Kali Ditembak Debt Collector, Bermula dari Ditagih Angsuran
Malangnya nasib seorang nasabah di Kabupaten Karanganya, Jawa Tengah, berdarah-darah gegara ulah debt collector.
Nasabah tersebut ditembak sebanyak 6 kali dengan air softgun oleh penagih utang.
Kejadian ini berawal dari cekcok karena kesalahpahaman,
DA (31), warga Kelurahan Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), mengalami luka tembak sebanyak enam kali dengan air softgun.
Peristiwa penembakan terjadi saat penagih angsuran berinsial SA (30) di Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, diminta segera pulang dari rumah korban.