Ia juga berjanji tidak akan menghubungi Tong lagi, berharap istrinya akan memberinya kesempatan.
Namun Chu tidak menerimanya.
Setelah itu, Tuan Vuong menyetujui perjanjian bahwa ia akan memberikan kompensasi kepada Chu sebesar 300 ribu yuan (sekitar Rp 650 juta).
Pria itu juga setuju untuk memberikan hak asuh anak kepada Chu.
Ia akan bertanggung jawab atas tunjangan anak bulanan hingga anak mereka berusia 18 tahun.
Menurut hakim Pengadilan Kota Tainan, Tong menggantikan nama Wang sebagai "suami" di ponselnya.
Keduanya sering berkirim pesan manis, tinggal bersama dan berhubungan seks bersama, yang secara langsung melanggar hak suami-istri Chu.
Selain itu, beberapa pesan seperti: "Jika kamu bertanggung jawab terhadap keluargamu, kamu juga harus bertanggung jawab terhadapku,”
"Doakan agar istrimu segera meninggal,”
Hal itu juga membuktikan bahwa Bu Tong sadar sepenuhnya akan keberadaan istri sah.
Oleh karena itu, hakim menyatakan bahwa Tong harus memberikan kompensasi kepada Chu sebesar 300 ribu yuan juga.
Diolah dari artikel Tribun-Medan.com