Kasus Lainnya - KRONOLOGI Jenazah di Bandung Ditahan RS Karena Menunggak BPJS Kesehatan, Curhatan Anak Viral di X
Viral jenazah di Bandung ditahan pihak rumah sakit karena menunggak BPJS Kesehatan.
Pihak keluarga kemudian melunasi tunggakan dan denda BPJS Kesehatan sebesar Rp1,8 juta dan Rp2,6 juta.
Meski begitu, pihak rumah sakit tetap bersikukuh jenazah itu tidak dapat dipulangkan.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Kuburkan Ponsel Bersama Jenazah Anaknya, Ibu Syok Ada yang Menjawab saat Meneleponnya: Halo, Anakku?
Media sosial X diramaikan dengan unggahan seorang warganet yang mengeluhkan jenazah ibunya ditahan oleh rumah sakit (RS).
Warganet itu mengungkapkan, jenazah ibunya tidak diizinkan untuk dibawa pulang karena belum memenuhi kewajiban membayar BPJS Kesehatan.
Keluhan soal jenazah ibu di Bandung ditahan RS karena menunggak BPJS Kesehatan diutarakan oleh akun X @Daisyvllia, Senin (6/11/2023).
"Ibu saya meninggal belum dimandikan, premi sudah dibayar tetapi denda tidak ada keringanan, rumah sakot hanya sehari, gabisa keluar rumah sakit," tulis @Daisyvllia.
"Gaada keringanan untuk baiaya denda jenazah ibu saya dari pagi blm bisa keluar rumah sakit, tolong bantuannya @BPJSKesehatanRI," sambungnya.
Hingga Jumat (10/11/2023), unggahan itu sudah ditayangkan sebanyak 81.600 kali dan mendapat banyak respons dari warganet lainnya.
Penjelasan pengunggah
Saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/11/2023), pengunggah, Yulia Maulidina mengungkapkan awal mula jenazah ibunya ditahan RS karena menunggak BPJS Kesehatan.
Awalnya, ibu Yulia berinisial AS mengeluh pegal-pegal pada kaki. AS sudah dibawa berobat ke dokter dekat rumah dan sempat membaik.
Namun, AS kembali merasakan sakit yang membuat dirinya tidak bisa berjalan.