Sebelum ditangkap polisi, JM sempat diarak oleh warga pada Rabu (6/12/2023) sekira pukul 17.14 WIB, di rumah sekaligus kantornya di Kecamatan Walantaka, Kota Serang Banten.
Herlia menjelaskan, korban juga mengakui diancam oleh pelaku dengan senjata airsoft gun untuk melayaninya di salah satu hotel di Kota Serang.
"Tersangka melakukan tindak asusila terhadap korban atau melakukan pemaksaan untuk berhubungan layaknya suami istri dan terjadi beberapa kali," kata dia.
JM dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76d dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76e Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Saat ini, JM telah ditahan di Rutan Mapolda Banten untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Baca juga: Dulu Bongkar Perselingkuhan Suami & Ibu Kandungnya, Norma Risma Pergi Umrah: Rasanya Seperti Mimpi
Kisah Perselingkuhan Suami dan Ibu Norma Risma Bakal Difilmkan: Biar Jadi Inspirasi
Masih ingatkah Anda dengan kisah Norma Risma?
Kasus perselingkuhan yang sempat menggemparkan Indonesia ini dikabarkan akan dibuat sebuah film.
Sosok Norma Risma viral setelah dikhianati suaminya dan ibunya sendiri.
Kini, kisahnya tersebut akan diangkat ke layar lebar oleh rumah produksi Dee Company.
Ia juga telah menandatangi kerjasama dan memberikan izin untuk kisah hidupnya dibuat film.
Tawaran tersebut pun disambut baik oleh Norma Risma.
Ia berharap kisahnya dapat menjadi inspirasi bagi perempuan lain yang menghadapi situasi serupa.
Baca juga: UPDATE Kasus Perzinahan Ibu Norma Risma dengan Menantu, Restorative Justice Gagal, Bakal Dituntut?
"Saya setuju kisah hidup saya difilmkan dengan harapan supaya bisa menjadi inspirasi untuk Norma lain di luar sana yang tidak berani bicara," ujar Norma Risma saat ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (7/8/2023).
Norma Risma berpesan kepada perempuan lain agar tidak terpuruk dan berani berbicara tentang masalah yang mereka hadapi.