Ede menyebut, tersangka menjanjikan pemberangkatan pada tanggal 18 November 2023, tapi diundur ke tanggal 22 di bulan yang sama.
Setelah itu, tersangka kemudian menjemput 22 calon jemaah umroh tersebut pada tanggal 21 November, mereka berangkat menggunakan bus.
"Itu hari Selasa, kita sampai di hotel bandara malam, kita tanyakan lagi soal visa dan tiket, ternyata belum ada kejelasan juga," ungkap Ede.
Hingga akhirnya, jemaah mencium gelagat tidak beres dari tersangka. Para korban saat itu mendapatkan fakta bahwa tiket dan visa belum pelaku sediakan.
Dalam kondisi ketidak jelasan tersebut, mereka akhirnya memutuskan untuk pulang kembali ke Garut.
(*)
Artikel diolah dari TribunJabar.id
Penulis: Sidqi Al Ghifari