Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH Jemaah Umrah di Garut Pingsan Saat Tahu Kena Tipu, Sertifikat Tanah Melayang

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

22 calon jemaah umroh asal Kabupaten Garut, Jawa Barat gagal berangkat ke tanah suci, total kerugian mencapai Rp.479 juta rupiah. Pelaku sudah jadi tersangka.

Ede menyebut, tersangka menjanjikan pemberangkatan pada tanggal 18 November 2023, tapi diundur ke tanggal 22 di bulan yang sama.

Setelah itu, tersangka kemudian menjemput 22 calon jemaah umroh tersebut pada tanggal 21 November, mereka berangkat menggunakan bus.

"Itu hari Selasa, kita sampai di hotel bandara malam, kita tanyakan lagi soal visa dan tiket, ternyata belum ada kejelasan juga," ungkap Ede.

Hingga akhirnya, jemaah mencium gelagat tidak beres dari tersangka. Para korban saat itu mendapatkan fakta bahwa tiket dan visa belum pelaku sediakan.

Dalam kondisi ketidak jelasan tersebut, mereka akhirnya memutuskan untuk pulang kembali ke Garut.

(*)

Artikel diolah dari TribunJabar.id

Penulis: Sidqi Al Ghifari