Berita Kriminal

Danu Diminta Konsisten Bongkar Kasus Subang Saat Jadi Justice Collaborator, Berhak Atas Perlindungan

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Permohonan perlindungan justice collaborator yang diajukan M. Ramdanu alias Danu dikabulkan LPSK, diminta konsisten.

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus Subang kini memasuki babak baru. Babak baru tersebut di mana salah satu tersangka Kasus Subang resmi jadi JC.

Permohonan JC atau Justice Collaborator itu berasal dari M Ramdanu alias Danu.

Danu berhak mendapat perlindungan saat menjadi justice collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Beredar foto dan penampakan Yosef dan Danu tersangka kasus Subang pakai baju tahanan. Keluarga besar korban, Tuti dan Amalia kecewa dua tahun kena prank pelaku. (Youtube channel Anjas Asmara)

Danu adalah salah satu tersangka yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengakui terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Ahmad Taufan, kuasa hukum Danu, mengatakan, sidang Mahkamah Pimpinan (SMPL) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Senin, 27 November 2023, memutuskan menerima permohonan perlindungan terhadap kliennya sebagai justice collaborator (JC).

"Ya, hasil sidang mahkamah pimpinan LPSK, dikabulkan JC M Ramdanu alias Danu," ujar Ahmad Taufan, Jumat (1/12/2023).

Achmad Taufan pun mengaku sudah bertemu dengan pimpinan LPSK serta Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

"Dari LPSK menyampaikan pemberitahuan bahwa permohonan kami dari kantor kuasa hukum, perlindungan hukum terhadap saksi M Ramdanu alias Danu dikabulkan," katanya.

Baca juga: Danu Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Subang, Yosef, Mimin, dan Anaknya Mulai Ketar-ketir?

Menurutnya, dikabulkannya permohonan Danu sebagai JC menjadi kekuatan baginya untuk membongkar kasus Subang agar semakin terang benderang.

"Kasus Subang dapat terselesaikan dan berharap Danu akan semakin konsisten membongkar kasus."

"Apa yang dia tahu, alami, dan kami yakini semua yang disampaikan Danu semua yang diuji kesesuaian rekonstruksi bisa dipertahankan," ucapnya.

....

Danu sendiri jadi tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Informasi yang diberikan Danu pada polisi pun berhasil membuka sejumlah misteri kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang dua tahun tak terungkap.

Diterimanya Danu sebagai justice collaborator dibenarkan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (30/11/2023).

Halaman
12