TRIBUNSTYLE.COM - Wanita di Palembang ini merasa risih karena driver ojol yang ditumpanginya sering mengerem mendadak.
Dia kemudian protes dan minta diturunkan di tengah perjalanan.
Driver ojol tersebut kemudian memukul kepala penumpangnya karena direkam menggunakan ponsel.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: PERJUANGAN Driver Ojol Kerja Sambil Gendong Anak, Putranya Kejang Tak Punya Uang Untuk Berobat
Driver ojek online (ojol), Deni Harisandi (41) mendekam di sel tahanan Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang karena memukul penumpangnya menggunakan helm.
Kapolsek SU II Palembang Kompol Bayu Arya Sakti mengatakan, kejadian berlangsung Minggu (29/10/2023) lalu di mana korban yang merupakan seorang wanita bernama Denti Ayu Wandira memesan ojek lewat aplikasi.
Pesanan itu kemudian diterima pelaku Deni dan menjemput korban di Jalan A Yani, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Namun saat akan mengantarkan, korban merasa risih lantaran pelaku sering mengerem mendadak.
Denti lalu meminta turun dan tak melanjutkan perjalanan.
Keduanya kemudian cekcok mulut di jalan dan mencoba merekam Deni dengan menggunakan ponsel.
“Karena tak suka direkam, pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan helm sebanyak satu kali,” kata Bayu, Rabu (22/11/2023).
Bayu mengungkapkan, setelah kejadian korban mengalami sakit di kepala karena dipukul mengenakan helm.
Ia kemudian melaporkan kasus tersebut sehingga pelaku ditangkap pada Senin (20/11/2023).
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu helm dan satu unit kendaraan milik pelaku.
Deni pun mengakui perbuatannya tersebut dan meminta maaf kepada korban korban.