Kejadian ini berlangsung Kamis (9/11/2023) di kediaman mereka.
Tetangga korban sempat mendengar teriakan-teriakan Emy.
Dan ternyata itu adalah teriakan terakhir Emy karena saat warga datang menolong, kondisi Emy sudah sangat memprihatiankan.
Baca juga: CEMBURU BUTA, Pria 73 Tahun di Blitar Bunuh Istri, Jasad Dibuang ke Sungai, Korban Dituduh Selingkuh
Ia meninggal mesi sempat dibawa ke rumah sakit.
Jenazah EO, istri yang tewas dianiaya suaminya dengan palu saat hendak dimakamkan di TPU Jamus, Mranggen Demak, Kamis (9/11/2023)
Kesaksian warga mengungkap tabiat Slamet Singgih si pelaku
Berdasar kesaksian warga, Slamet dan istrinya Emy memang sering cekcok hingga diwarnai dengan penganiayaan.
Bahkan sudah sering dilerai warga hingga diminta membuat surat pernyataan.
Hal itu terungkap saat upacara pemakaman korban EO di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jamus, Demak yang berjarak 200 meter dari kediaman korban, Kamis (9/11/2023).
Solidaritas Perempuan Sebut Motif Pelaku Hanya Alibi
Solidaritas Peremuan Kabupaten Demak mendorong Polres Demak bisa memproses secara adil dan tegas kepada pelaku Slamet Singgih (32) yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menewaskan EO (31).
Diketahui bahwa Slamet melakukan penganiayaan kepada istrinya sendiri menggunakan palu yang dipukulkan ke kepala korban hingga meninggal dunia.
Solidaritas Perempuan Demak, Raisa Mandalika mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku itu tidak bisa ditoleransi.
Menurutnya alasan pelaku melakukan penganiayaan dengan pengakuan hidup istrinya hedon adalah alibi pelaku saja.
"Pelaku yang bilang istrinya hedon adalah alasan tidak bermutu karena minta pemakluman dari masyarakat dan pengalihan opini agar wanita yang salah," kata Raisa kepada Tribunjateng, Sabtu (18/11/2023).