TRIBUNSTYLE.COM - Inilah sosok wali murid yang berani-beraninya membentak anak Andika Kangen Band.
Siapa sangka, ternyata pria tersebut berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Bahkan saking kerasnya bentakan dari oknum ASN itu, pada guru di sana juga takut dan tidak berani melawan
Ya, pria yang memarahi anak Andika Kangen Band ternyata berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Polresta Bandar Lampung telah menerima laporan Andika Kangen Band terkait anaknya yang dibentak orang tua siswa.
Kanit Ranmor Satreskim Polresta Bandar Lampung Iptu Ahmad Saidi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pria bernama asli Mahesa Andika Setiawan itu.
Baca juga: Anaknya Dibully Ortu Siswa di Sekolah, Andika Kangen Band Lapor Polisi, Pilu Tak Bisa Lindungi
"Andika Kangen Band datang ke kantor polisi dan melaporkan kejadian anaknya dibentak orang dan sudah membuat laporan ke SPKT," kata Saidi saat diwawancarai di depan ruang kerjanya, Selasa (14/11/2023).
Pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera dilakukan penyelidikan.
"Lalu naik ke meja Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung untuk disposisi kepada Unit PPA," tambahnya.
Ia menambahkan, terlapor merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN).
Andika Kangen Band melaporkan orang tua siswa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Pemilik nama asli Mahesa Andika Setiawan ini mengatakan, orang tua siswa berinisial Af itu dilaporkan karena membentak MWB, anaknya.
Adapun laporan tersebut bernomor LP/B/1657/x1/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
"Jadi anak saya itu dibentak oleh orang tua siswa pada Sabtu (11/11/2023) pukul 09.00 WIB," kata Andika kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (14/11/2023).
Andika mengaku mendapatkan laporan anaknya dimarahi oleh Af dari asisten rumah tangga (ART).