Berita Kriminal

KISAH Nenek 75 Tahun Mencuri Sejak 1971, Tak Kapok Dipenjara, Anggap Cuma Pinjam dari Orang Kaya

Editor: Amirul Muttaqin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi nenek-nenek.

Pada bulan April, ia kembali mencuri dari orang asing dan kembali masuk penjara.

Baca juga: Demi Akad Malah Nekat! Pria Surabaya Curi Motor untuk Beli Maskawin, Berujung Nikah di Kantor Polisi

Selalu berbohong

Kepolisian mencatat sembilan pernyataan Ng dalam penyelidikan, namun ia selalu berbohong pada setiap pernyataannya.

Ng mengklaim bahwa ia tak mencuri apa pun meskipun telah diperlihatkan rekaman CCTV.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Jeremy Bin menyebut, Ng telah melakukan pelanggaran selama 50 tahun.

Menurutnya seluruh kasusnya kebanyakan adalah pencurian dan pelanggaran perusakan properti.

"Dia menunjukkan kekerasan hati di setiap kesempatan," kata Bin.

Ia sebenarnya akan kembali dituntut hukuman penahanan preventif jangka panjang, akan tetapi ia dituntut hukuman empat hingga enam tahun lantaran usianya sudah tua.

(KOMPAS.com/ Nur Rohmi Aida)

Diolah dari artikel di KOMPAS.com

Baca artikel lainnya terkait berita viral