Sebelumnya KPU telah menerima surat pemberitahuan resmi dari partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendaftarkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacapres dan bacawapres di Pilpres 2024.
"Jam 15:00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres cawapres Prabowo-Gibran," kata Anggota KPU RI Idham Holik, Selasa (24/10/2023).
(*)
Artikel diolah dari Tribunnews.com