Berita Kriminal

Keluarga Korban Kasus Subang Bongkar Gelagat Janggal Yosef, Ditinggal Main Golf Saat Acara Tahlilan

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Tuti dan Amel tak kaget Yosef, Mimin dan kedua anaknya adalah dalang pembunuhan Kasus Subang.

Alhamdulillah, saat ini sudah ada 5 tersangka yang sudah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polda Jabar.

"Muhamad Ramdanu atau Danu, Yosef, Mimin dan kedua anak Minim yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi," katanya

"Pihak keluarga sejak awal sudah menduga pelaku adalah orang-orang tersebut,"imbuhnya

Kami pihak keluarga berharap setelah terungkapnya kasus yang sudah berlangsung 2 tahun lebih ini bisa segera dituntaskan.

"Keluarga minta pelaku di hukum sebarat beratnya, karena apa yang dilakukan oleh para tersangka telah sangat-sangat keji dan biadab," katanya

Nasib Keluarga M Ramdanu usai Tersangka Buka Suara

Sementara itu, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, M Ramdanu mengajukan diri menjadi Justice Colaborator (JC).

Menanggapi permintaan tersangka Danu yang siap menjadi JC, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyebut bahwa pihaknya saat ini tengah mengajukan permintaan tersangka kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kita sudah mengajukan ke LPSK, tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi," ucap Surawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).

Seperti diketahui, alasan tersangka Danu berinisiatif menyerahkan diri dan siap membuka tabir misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang ini karena dirinya tertekan.

Sebagai bentuk perlindungan dari kepolisian, penahanan Danu ditempatkan di tempat khusus.

"Untuk MR sendiri sekarang ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," ucapnya.

Tak hanya Danu, polisi juga mengamankan keluarga Danu di tempat khusus sebagai salah satu bentuk perlindungan.

"Jadi sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," ucapnya.

Dalam kasus ini, kata Surawan, peran Danu bukan sebagai eksekutor. "Menurut pengakuan dia, bukan eksekutor," ucapnya.

Halaman
123