Ia mengatakan, kapolda memerintahkan penangkapan terhadap dua oknum Polisi tersebut.
"Kapolda sudah mendapatkan informasi terkait informasi adanya dua personel Polda Lampung diduga terlibat dalam pencurian mobil," kata Kombes Pol Umi.
Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan modusnya sama seperti di Poltabes Bandung
Kombes Pol Umi mengatakan, FW ini berperan menjadi eksekutor.
"Sedangkan CD yakni bertugas mengawasi kondisi sekitar lokasi kejadian," kata Kombes Pol Umi.
"Saat ini kasus tersebut masih pendalaman penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung," kata Kombes Pol Umi.
Dirinya segera menyampaikan informasi lanjutannya.
Baca juga: Padahal Lagi Dipanaskan di Teras Rumah, Mobil di Medan Malah Dicolong, Pelaku Langsung Kecelakaan
OKNUM Polisi di Palu Palsukan Akta Cerai Demi Nikah Lagi, 7 Tahun Mulus Nipu, Ketahuan Gegara Foto
Aksi nekat seorang oknum perwira Polresta Palu berinisial Ipda SA (42) palsukan akta cerai demi bisa menikah lagi.
SA berbohong sudah ceraikan istri pertamanya demi menikah dengan janda di Bone.
Kebohongan SA pun terbongkar saat pelantikan di Polresta Palu tahun 2022 kemarin.
Lantas, bagaimana nasib SA sekarang ini?
Oknum perwira Polresta Palu berinisial Ipda SA (42) kini resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.
SA ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Watampone, Selasa (18/7/2023) untuk 20 hari kedepan karena telah memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 KUHAP.
Adapun pasal yang disangkakan kepada SA yaitu pasal 266 ayat 2 KUHP atau pasal 378 KUHP.