Dengan menggunakan mobil, keduanya pun mengarah ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan.
Di area persawahan, jenazah korban dibakar.
Baca juga: KRONOLOGI Wanita Pemandu Karaoke di Ambon Ribut dengan 2 TNI, Tangan Kiri Dibacok, Pemicunya Asmara
"Di tengah perjalanan menghilangkan jenazah korban, keduanya sempat mampir ke hotel di kawasan taman wisata Kenjeran untuk berhubungan badan agar lebih tenang," ujar JPU.
Keesokan harinya, mayat korban pun ditemukan warga dan diotopsi di RSUD Bangkalan.
Terdakwa dan oknum TNI A ditangkap beberapa hari setelahnya berdasarkan penyelidikan polisi.
Terdakwa didakwa melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.
Kasus Lainnya - KRONOLOGI Wanita Pemandu Karaoke di Ambon Ribut dengan 2 TNI, Tangan Kiri Dibacok, Pemicunya Asmara
Tak pernah di sangka, malam itu menjadi hari yang memilukan bagi seorang wanita pemandu karaoke berinisial N ini.
N terlibat cekcok dengan dua oknum TNI hingga berakhir mengalami luka di tangan kirinya.
Seketika itu, dia langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Lantas seperti apa kronologinya? Apa motif di balik keributan tersebut?
Seorang perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke di sebuah tempat hiburan malam di Kota Ambon terluka seusai terlibat cekcok dengan dua oknum TNI AU.
Insiden keributan itu terjadi di depan Puskesmas Valentine tepatnya di Jalan Setiabudi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Sabtu dinihari (30/9/2023).
Baca juga: KASUS Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim, Ada 6 Luka Tusuk di Dada, Terbakar saat Masih Hidup
Dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam perosalan itu yakni M dan H.
Akibat kejadian itu, korban N menderita luka sobek di bagian tangan kirinya hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.