"Awalnya saya disuruh nyari orang (untuk di oral seks) dijanjikan Rp 400 ribu," ungkap Josi pada wartawan di Polres Lubuklinggau, Selasa (28/8/2023).
Akhirnya JS mengajak R untuk ke rumah SY, namun setelah selesai, SY tidak memberikan uang sesuai kesepakatan, hanya memberikan uang Rp. 25 ribu kepada Josi.
"Karena tak sesuai kesepakatan akhirnya saya khilaf, saya menusuk korban," ujarnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menyampaikan bahwa pasca kejadian pelaku langsung diamankan.
"Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan dan penahanan," ungkapnya.
(TribunSumsel.com/Eko Hepronis).
Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com