Mereka merasa geram dengan aksi yang dilakukan pelaku terhadap korban FF.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan bahwa warga sempat tersulut emosi lantaran merasa kesal dan geram dengan kelakuan pelaku.
Terlebih warga awalnya menerima informasi bahwa korban FF adalah korban tawuran.
Sehingga memunculkan reaksi emosi dari sekumpulan massa yang membela korban.
Fannky menyebut, pihaknya telah menjemput lima anak ketika video perundungan belum viral di sosial media.
Kelima anak yang diamankan polisi adalah tiga anak sebagai saksi dan dua lainnya sebagai pelaku sesuai yang ada di video tersebut.
"Sebelum viral jadi kami sudah menindaklanjuti karena sempat beredar di masyarakat, bahwa korban ini adalah korban tawuran atau pengeroyokan."
"Sehingga ada reaksi dari beberapa masyarakat yang menjadi emosi dan mengarah kepada pelaku," jelas Fannky kepada Tribun Banyumas.
Baca juga: Rekam Jejak MK, Siswa SMP Pelaku Bullying di Cilacap, Sering Pindah Sekolah hingga Mencuri Ikan
Lebih lanjut Fannky menuturkan, karena posisi rumah korban dan pelaku tidak begitu jauh hanya berseberangan desa saja, membuat alamat pelaku mudah dilacak oleh warga.
Sehingga dari beberapa massa yang membantu korban FF, diketahui sempat memburu ke rumah pelaku.
Fannky menyebut, kurang lebih ada sekitar 100-140 orang yang memburu TKP.
"Sekitar 100-140 orang sudah masuk TKP, tapi alhamdulillah dua orang pelaku, termasuk tiga saksi sudah diamakan polisi."
"Namun mereka juga tetap didampingi keluarga masing-masing," kata dia.
Polresta Cilacap lalu mengumpulkan perangkat desa setempat.
Supaya menyampaikan kepada masyarakat bahwasanya korban FF bukanlah korban tawuran ataupun pengeroyokan.