Berita Kriminal

MIRIS! Siswa SMP Cilacap jadi Korban Bullying, Ditendang & Diseret Teman, Tekapar Lemas di Lapangan

Editor: Putri Asti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video siswa SMP di Cilacap jadi korban perundungan oleh temannya

TRIBUNSTYLE.COM - Lagi! Kasus perundungan terjadi di lingkungan sekolah, kali ini menimpa seorang siswa SMP di Cilacap.

Tampak dalam rekaman video yang beredar, siswa laki-laki itu dipukuli dan ditendang oleh temannya.

Meski merasakan sakit di sekujur tubuhnya, siswa tersebut hanya diam tanpa perlawanan.

Aksi itu pun dilakukan sekali, berkali-kali hingga korban tergelatak lemas di lapangan.

Siswa SMP di Cilacap jadi korban perundungan oleh temannya

Seperti apa lengkapnya?

Warga Cilacap bagian barat saat ini sedang dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan perundungan siswa SMP di Cilacap.

Baca juga: Artis Curhat Pilu Anaknya Jadi Korban Bullying di Sekolah, Sering Dipalak Teman-teman: Aku Marah!

Video tersebut saat ini telah tersebar luas melalui sosial media dan dan menjadi sorotan warganet.

Dalam video yang berdurasi 4 menit 15 detik itu mempertontonkan aksi siswa SMP yang tengah menghajar temannya.

Mulai dari memukul, menendang, menginjak serta menyeret tubuh korban.

Aksi itu pun tidak hanya dilakukan sekali, namun berkali-kali hingga korban tergelatak lemas di lapangan.

Di dalam video itu juga terlihat bahwa korban sama sekali tidak melakukan perlawanan terhadap pelaku.

Sementara itu siswa lain yang berada di TKP terlihat ada yang hendak melerai, namun rupanya mereka juga diancam oleh pelaku apabila membela korban.

Ilustrasi Aksi Bullying (newpost.gr)

Baca juga: KASIHAN Siswa SMP di Asahan, Dibully hingga Trauma Sekolah, Miris Perlakuan Guru: Kapan Pindah?

Ancaman itu rupanya membuat siswa lainnya takut dan membuat mereka hanya bisa menjadi penonton dalam aksi perundungan itu.

Menurut informasi yang Tribunbanyumas.com himpun, pelaku dan korban diduga merupakan sesama siswa SMP N 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap.

Belum diketahui secara pasti penyebab aksi perundungan itu.

Halaman
123