"Secara umum kondisi korban stabil," ungkapnya.
Afief menambahkan, untuk perawatan atas kejadian yang menimpa Fatkhur, Kantor Kemenag Kabupaten Demak akan menanggung semua pembiayaan.
"Atas petunjuk pimpinan, segala yang muncul akibat terjadi pada korban menjadi tangung jawab resmi secara kedinasan oleh Kantor Kemenag Kabupaten Demak," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com