Saat menerima laporan, Polsek Nusaniwe langsung turun ke lokasi untuk mengamankan TKP dan membawa korban ke RSUD Haulussy Ambon.
Saat itu, korban mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan, dua luka robek pada kaki sebelah kanan.
Sementara oknum TNI yang merupakan pengendara ini juga diamankan di Polsek Nusaniwe untuk dimintai keterangan.
Oknum TNI saat di lokasi kejadian juga diketahui tengah dalam kondisi mabuk.
Di pukul 04.50 WIT, oknum TNI bersangkutan dijemput oleh Ka Bekang Dam XVI PTM bersama piket Pomdam XVI PTM tiba di Polsek Nusaniwe untuk dibawa ke Pomdam beserta barang bukti sepeda motor miliknya.
Kecelakaan Maut Anggota TNI Mabuk Tabrak Nenek di Ambon Berakhir Damai
Leonora Senubun (86), seorang nenek penyapu jalan tewas ditabrak oknum TNI, Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana (23), Minggu (17/9/2023) dini hari.
Menanggapi hal itu, Kapendam XVI Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring M mengatakan kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski begitu, proses hukum terhadap anggota TNI dimaksud tetap berjalan.
"Kejadian tersebut Langsung ditangani oleh Pomdam XVI/Pattimura untuk dilakukan penyelidikan guna proses hukum," kata Kapendam, Minggu (17/9/2023).
Biaya RS hingga Pemakaman Ditanggung
Kapendam juga menegaskan setiap prajurit Kodam XVI/Pattimura sesuai dengan perintah Pangdam XVI/Pattimura yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya sesuai dengan fakta hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kabekangdam XVI/Pattimura, Letkol Cba Mustadir Abduh menyampaikan, pihaknya juga berkomitmen akan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan pemakaman korban.
Termasuk memberikan sejumlah santunan bela sungkawa kepada keluarga korban.
Kabekangdam XVI/Pattimura juga sepakat dengan keluarga korban untuk menyelesaikan urusan tersebut secara kekeluargaan.
(*)
(tribun network/thf/TribunAmbon)
Artikel diolah dari Tribunnews.com