Berita Kriminal

ASTAGHFIRULLAH Kelakuan Bejat Kakek dan Paman di Langkat, Kakak Beradik Digagahi Bergilir: Kesakitan

Editor: Putri Asti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kakak beradik di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dicabuli kakek dan pamannya berkali-kali.

Usai mendapat laporan pada Jumat (4/8/2023) lalu, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergegas mengamankan Anaf.

"Kami amankan di sebuah warung kopi tempatnya bekerja," ucapnya.

Saat diamankan, pelaku sempat mengelak dan beralasan hanya membantu korban.

Anaf langsung dibawa ke Mapolres Gresik. Anaf pun akhirnya mengakui perbuatannya menyetubuhi korban.

Dilakukan sebanyak kurang lebih sembilan kali.

"Korban diiming-imingi pekerjaan dan uang," tambahnya.

Kurang lebih sembilan kali Anaf melampiaskan nafsunya kepada AW berkali-kali sepulang kerja jaga warkop (Tribunlampung.com)

Anaf telah ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatan bejatnya mengantarkan Anaf ke penjara.

Hubungan rumah tangganya di ujung tanduk. Tersangka Anaf dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Kompas.com