TRIBUNSTYLE.COM - Kelakuan bejat seorang pemuda di Ponorogo yang mencabuli siswi SMP yang merupakan tetangganya sendiri.
Pelaku panik korban hamil hingga kemudian memberinya obat penggugur kandungan namun tidak manjur.
Orang tua gadis itu akhirnya mengetahui hal tersebut dan kemudian lapor polisi.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: 12 Tahun Belum Punya Momongan, Wanita Ini Berobat ke Dukun, Eh Malah Dicabuli, Kini Hamil 7 Bulan
Aparat Satreskrim Polres Ponorogo menangkap HG (23), seorang pria asal Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
HG diduga mencabuli tetangganya yang masih pelajar SMP hingga hamil.
Saat dimintai pertanggungjawaban, HG malah meminta korbannya itu untuk menggugurkan kandungannya.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/9/2023), menyatakan tersangka HG ditangkap setelah orangtua korban melapor ke polisi.
“Orangtua korban korban tidak terima anak gadisnya disetubuhi HG hingga akhirnya hamil,” ujar Niko.
Menurut Niko, kasus bermula saat tersangka HG mendatangi rumah korban pada akhir Februari 2023. Saat itu, korban sedang sendirian di rumah.
“Korban lalu dibujuk rayu dengan iming-iming uang hingga dipaksa untuk berhubungan badan,” jelas Niko.
Setelah persetubuhan itu, beberapa minggu kemudian, korban mulai merasakan mual-mual.
Khawatir terjadi apa-apa pada tubuhnya, korban lalu membeli alat pemeriksaan kehamilan.
Melalui alat tersebut korban mengetahui dirinya hamil.
Ia lalu memintai pertanggungjawaban tersangka.