Luluk Disomasi Pihak Sekolah
Humas SMKN 1 Probolinggo, Juni Hidayati mengatakan dalam somasinya, pihak sekolah meminta agar Luluk meminta maaf secara terbuka di media sosial.
"Kami tak menuntut banyak. Hanya permintaan maaf yang diunggah di media sosialnya saja. Sampai sekarang belum ada video permintaan maaf itu," kata Juni, Selasa (5/9/2023), dikutip dari TribunProbolinggo.com.
Seperti diketahui, pihak sekolah merasa keberatan siswinya diviralkan.
Padahal, siswinya yang tidak disebutkan namanya itu sudah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Somasi itu rupanya dilayangkan ke Polres Probolinggo.
"Kami melayangkan somasi ke Polres Probolinggo. Sebab, beliau (Luluk) adalah Bhayangkari Polres Probolinggo," ujar Juni Hidayati.
Polres Probolinggo Peringatkan Luluk
Buntut aksi Luluk yang kini viral di media sosial itu, Polres Probolinggo memberikan teguran ke sang selebgram terkait gaya hidup glamor yang kerap dipamerkan di media sosial.
Wakapolres Probolinggo, Kompol Nur Halim pun memberikan teguran terhadap Luluk.
Ia memperingatkan Luluk dan para Bhayangkari agar tidak memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
"Kami mengimbau kepada Bhayangkari untuk tidak bermain media sosial, termasuk TikTok terkait dengan gaya hidup. Apabila kedapatan akan ada sanksi dari kedinasan," ujar Kompol Nur Halim, Selasa (5/9/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Jika terbukti melanggar kode etik, maka Luluk terancam mendapat sanksi disiplin.
"Namun, untuk selanjutnya, apabila ada unsur kode etik dan disiplin tetap akan kami proses," ungkapnya.
(TribunSumsel.com/Thalia Amanda/Laily Fajrianty)
Diolah dari artikel TribunSumsel.com dan TribunSumsel.com