Ria Suwarno juga mengonfirmasi bahwa surat izin tersebut memang ada.
"Iya, itu ada, surat ijinya ada," ujar Ria Suwarno.
Namun, selama kunjungannya ke Amerika, Rilli Rompas tidak hadir dalam beberapa rapat penting sebagai wakil rakyat, termasuk sejumlah rapat paripurna.
Ia melewatkan 4 agenda rapat paripurna sekaligus selama berada di Amerika termasuk rapat paripurna istimewa untuk mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo dan upacara HUT Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus.
"Termasuk rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo, dan absen di upacara HUT Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus," ungkap Ria Suwarno.
Meskipun absen selama berbulan-bulan, diperkirakan bahwa politisi PDIP tersebut masih menerima gaji penuh.
"Kalau soal itu kan yang bersangkutan ada ijin resmi, kecuali dia bepergian tanpa keterangan. Jadi hak-haknya sebagai anggota dewan tetap dipenuhi," jelas Ria Suwarno.
Baca juga: ASTAGA! Sajadah Dijadikan Alat Kampanye, Ditulisi Nama Calon Anggota DPRD: Kalau Sujud, Mata Mandang
Diketahui, Rilli Rompas juga merupakan bakal calon legislatif dari PDIP yang akan maju dalam Pemilu 2024 mendatang.
Namun, ia tidak ikut saat mendaftar di KPU Minahasa bersama-sama dengan Pengurus DPC PDIP Minahasa pada bulan Mei lalu.
Rilli Rompas merupakan wakil rakyat dari Kecamatan Pineleng yang juga merupakan Ketua PAC PDIP Kecamatan Pineleng.
(cr31/tribun-medan.com)
Diolah dari artikel di TRIBUN-MEDAN.COM
Baca artikel lainnya terkait Rilli Rompas