TRIBUNSTYLE.COM - Astaghfirullah, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), nekat mencuri uang di kantornya sendiri.
ASL (51), mencuri uang senilai Rp 117 juta di Kantor DPRD Ambon.
Motif dari pencurian ini dipicu karena kekesalan pelaku terhadap sikap atasannya.
Lantas, apa yang menyebabkan oknum ASN ini kesal pada atasannya?
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ASL (51) nekat melakukan pencurian.
ASL mencuri uang tunai senilai Rp 117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon, Provinsi Maluku, Minggu (27/8/2023).
Baca juga: SOSOK ASN Lecehkan Tenaga Honorer di Sinjai, Identitas Terungkap, Ternyata Sopir Istri Bupati
Atas perbuatannya itu, ASL kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
ASL juga telah ditahan di Rutan Polresta Ambon sejak Senin (29/8/2023).
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay mengatakan, ASL melakukan pencurian dipicu masalah ekonomi.
"Dari pengakuan tersangka, dia melakukannya sendiri tidak ada orang lain dan ini terkait masalah ekonomi," kata Janete, dilansir TribunAmbon.com.
Selain ekonomi, ada motif lain ASL nekat mencuri uang Rp 117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon yakni karena merasa kurang mendapat perhatian dari pimpinan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP La Beli, mengutip Kompas.com.
"Sebab pelaku ini motornya rusak dan kurang mendapat perhatian dari pimpinan," ujar La Beli, Selasa (28/8/2023).
Adapun uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor baru.
Motor yang dibeli pelaku itu kini telah diamankan bersama sisa uang hasil curian sebanyak Rp 72.577.000.