Pelaku diketahui menjebol plafon lalu membawa kabur beberapa barang dan uang tunai hingga totalnya Rp 8 juta.
Namun lucunya, maling tersebut meninggalkan pesan jika akan mengembalikan barang curiannya jika sudah mempunyai uang.
Bagaimana kejadian lengkapnya?
Aksi pencurian terjadi di sebuah minimarket Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Rabu (16/8/2023) lalu.
Pelaku pencurian tersebut adalah Yudi Irawan.
Baca juga: KOCAK! Maling Curi Tabung Gas di Kudus, Panik Kegep Pemilik, Ngacir Lari Tapi Motornya Ketinggalan
Dalam aksinya pelaku merusak atap plafon belakang minimarket.
Beberapa hari sebelumnya pelaku juga telah memonitor tempat tersebut.
Pembobolan tersebut terungkap setelah karyawan minimarket mengecek ada plafon yang dibobol pada pagi hari.
Karyawan tersebut kemudian mengecek barang-barang yang ada di dalam minimarket.
Pelaku juga meninggalkan sebuah tulisan di minimarket tersebut.
Dalam tulisan itu pelaku berjanji akan mengembalikan barang curiannya jika sudah mempunyai uang.
Kemudian karyawan tersebut melapor ke polisi.
"Ada dua HP, rokok beberapa merek dan uang tunai. Total kerugian Rp 8.637.000," ucap Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet saat ungkap kasus di Mapolres Blora, Jumat (18/8/2023).
Pihak kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dilakukan pengembangan.
"Sebelum kejadian Polsek Jiken melakukan patroli. Didapati ada salah satu sepeda motor di depan Alfamart.