TRIBUNSTYLE.COM - Inilah pengakuan U (72), kakek bejat pelaku pencabulan terhadap siswi SD.
Diketahui sebelumnya U melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Perliaku bejatnya viral setelah rekaman CCTV aksi bejatnya tersebar di media sosial.
Kepada polisi, U berdalih aksi pencabulannya itu karena motif bercanda.
Keterangan itu disampaikan U saat menjawab pertanyaan Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani.
Dia ditanya polisi soal alasan melakukan pencabulan terhadap siswi SD berusia tujuh tahun.
"Bercanda saja," kata U saat ditanya alasan melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap korban di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).
Baca juga: TAMPANG Kakek Cabul Raba Tubuh Siswi SD di Jatinegara, Polisi Tak Tinggal Diam Langsung Ciduk Pelaku
Namun berdasarkan penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur ada fakta berbeda.
Ternyata, U mengancam akan menganiaya dan membunuh bila korban mengadu.
Selain itu, U yang sehari-hari bekerja sebagai penjaja jasa reparasi jok dan sofa sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SD di Jatinegara.
Sementara saat ditanya apakag menyesali perbuatannya, U yang diamankan dengan barang bukti sepeda dan baju digunakannya ketika kejadian mengaku kapok.
"Menyesal Pak. Punya anak sembilan, cucu banyak, tujuh," ujar U.
Saat ini, U sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Sedangkan, siswi SD yang menjadi korban sudah mendapat pendampingan psikologis dari psikolog untuk proses pemulihan trauma dampak atas tindakan U.
"Dia ada trauma yang luar biasa. Saat ini sudah ada pendampingan dari lembaga-lembaga, dan saya sudah memberikan layanan psikologi," tutur Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini.