Saat itu, yang hadir dalam mediasi pada 10 Juli 2023 selain A adalah kades, camat, serta kapolsek.
A berkata, pertemuan itu tidak menghasilkan titik temu.
Kepala desa itu hanya menawarkannya ganti rugi sejumlah uang.
Tetapi, A dengan tegas menolaknya karena selama ini, pengorbannya tidak bisa lagi dihitung dengan materi.
A bersikukuh supaya kades tersebut menikahinya.
"Mediasi di Kecamatan tidak ada titik temu, dari pihak Pak Kades akan memberikan ganti berupa materiil, tapi saya tidak mau, saya mau diberi uang berapa, berapapun saya sudah punya," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Kades di Demak Tilep Dana Desa Rp 220 Juta untuk Karaoke Bareng 4 Cewek, Main Judi hingga QiuQiu
Camat Kedawung, Endang Widayanti yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya mediasi antara A dengan pak kades.
Senada dengan A, Endang mengutarakan pertemuan tersebut berakhir buntu bagi kedua belah pihak.
"Iya benar, beberapa waktu lalu, saya dengan Pak Kapolsek, melanjutkan permintaan Bu A, warga kami karena tugasnya Camat adalah melayani warga, intinya Bu A minta dimediasi dengan salah satu kepala desa kami, kaitannya hubungan asmara," jelasnya.
"Akan tetapi hasil dari mediasi kemarin, karena tuntutan Bu A ini diluar ranah kewenangan kami, maka kami tidak bisa memutuskan," pungkasnya.
Artikel diolah dari Kompas.com dan Kompas.com