SP kemudian membuka kelambu dan melihat bayi baru dilahirkan berada di bawah kaki pelaku.
"Kondisi bayi saat itu tertutup daster sebagian, yaitu dari bagian perut hingga kepala, dan hanya terlihat bagian perut hingga kaki," ujarnya.
Pelaku kemudian berjalan ke tepi sungai dan akhirnya membuang bayi yang baru lahir tersebut ke sungai.
Baca juga: Ayah Mertua Sering Masuk ke Kamarnya, Menantu Perempuan Serba Salah Menghadapinya: Sudah 8 Tahun
"Sempat berpikir sebentar hingga akhirnya bayi dibuang ke sungai. Saat itu, bayi masih dalam kondisi hidup karena ada pergerakan di bagian kaki," ujarnya.
Dilanjutkan Aiptu Joko, pasal yang dikenakan dalam kasus ini adalah kekerasan fisik terhadap anak. Pelaku terancam pidana 14 tahun penjara
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, jo Pasal 341 KUHP.
Setelah kejadian tersebut, warga menemukan mayat bayi tersebut di Sungai Balanti pada Selasa (1/8/2023) siang.
Kasus Lainnya - Menantu Begal Mertuanya yang Stroke di Banjarbaru, Dendam Pernah Diusir, Gondol Emas 100 Gram
Dendam pernah diusir, menantu nekat begal mertuanya sendiri yang sedang stroke di Banjarbaru, pelaku gasak emas 100 gram.
Seorang pria berinisial MHJ (38) nekat membegal mertuanya sendiri yang sedang stroke di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pelaku mengaku sakit hati terhadap mertuanya yang pernah menjelek-jelekkan dan mengusir dirinya dari rumah.
Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan telah berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku sering dijelek-jelekan dan juga pernah diusir oleh korban dari rumahnya. Korban juga meminta kepada anaknya agar bercerai dengan pelaku dan kembali kepada mantan suami sebelumnya," ujar Syahruji, dalam keterangannya yang diterima, pada Minggu (6/8/2023).
Baca juga: SADIS Dua Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Dipukuli Begal, Diancam Sajam dan Motor Dirampas
Pura-pura jadi ojol
Aksi menantuĀ begalĀ mertua ini dilatarbelakangi dendam MHJ kepada mertuanya, pelaku pun berpura-pura menjadi ojek online dengan modus mengantar pesanan makanan ke rumah korban.