"BUS kami amankan di kediamannya di Medan, bahkan bayi tersebut kembali dijual BUS kepada pelaku SBL seharga Rp 15,5 juta," terang Budi.
Transaksi penjualan bayi ini dilakukan di kawasan Simpang Nato, Sagulung Batam.
BUS mengetahui ada bayi di Batam yang akan dijual melalui jejaring sosial media.
BUS datang ke Batam dan transaksi dilakukan pada Rabu (19/7/2023).
Setelah melakukan transaksi, BUS dan korban kembali ke Medan.
Saat ini, pihak berwajib masih mengembangkan kasus ini dan mengejar beberapa pelaku lain yang terlibat.
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com