"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan," kata Budi dilansir dari Kompas.com, Selasa (1/8/2023) malam.
Menurut informasi, terbongkarnya kasus penjualan bayi ini bermula dari kecurigaan orangtua AHA.
Orangtua AHA tak menemukan cucunya di rumah usai pulang bekerja.
Lalu, orangtua tersebut menghubungi anaknya, tapi todal dijawab.
Baca juga: NGAKU Bayinya Diculik, Ibu-ibu di Palu Ternyata Sindikat Penjualan Bayi Online, Dijual Rp 12 Juta
Pelapor kemudian mencari keberadaan AHA, dan menemukannya di kosan temannya di kawasan Batam Centre.
Saat menemukan AHA, ibu pelaku curiga karena cucunya, DA, tidak ada bersamanya.
AHA mengaku bahwa DA telah diadopsi oleh seseorang.
Berdasarkan kecurigaan inilah, ibu pelaku membawa AHA ke Mapolresta Barelang.
Dari sana, diketahui bahwa AHA telah menjual anaknya dengan bantuan pacarnya, IR, kepada BUS di Medan.
"Dari sana diketahui, kalau AHA telah menjual anaknya yang dibantu pacarnya berinisial IR (19) kepada BUS, warga Medan," jelas Budi.
Pihak kepolisian langsung berangkat ke Medan dan berhasil menyelamatkan korban DA.
Setelah itu, pelaku BUS ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Bayi Akan Dijual Lagi
Informasi menyebutkan, bayi berinisial DA yang dibeli oleh wanita berinisial BUS di Medan ternyata hendak dijual lagi.
BUS hendak menjual bayi itu kepada SBL dengan harga Rp 15,5 juta.