"Namun merka menyangkal dan justru mereka membuat suatu gugatan dan ini sudah terjadi 2 kali gugatan dan alhamdulilah keluarga kami yang menenangkan," paparnya.
Sementara itu, Bagus mengatakan jika tidak ada upaya baik dari warga dan pemerintah terendah di lingkungan.
"Tidak ada upaya baik warga dengan pemerintahan terendah di lingkungan untuk membuat baik lagi," lanjutnya.
Pihak Bupati dan DPRD juga sudah mendatangi lokasi untuk mencarikan solusi.
Namun hingga kini masih belum ada titik temu.
Sementara itu, mediasi sejak beberapa tahun lalu sudah dilakukan tapi belum menemukan kesepakatan.
Bupati Ponorogo dan DPRD pun turun tangan untuk mencari solusi terkait aksi menutup akses gang dengan tembok tersebut.
Dikucilkan Warga Bertahun-tahun
Seorang pemilik tanah di RT 01 RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo menutup akses jalan gang yang biasa dilalui warga dengan tembok.
Hal ini menyebabkan 13 kepala keluarga tak bisa keluar masuk imbas dari penutupan jalan ini.
Dalam video yang beredar luas, tampak jalan gang kecil di area komplek.
Jalan gang itu ditutup dengan tembok putih cukup tinggi.
Sehingga awarga tak bisa lewat sama sekali.
"Punya motor juga nggak bisa lewat, karena satu-satunya akses jalan ditutup sama pemilik tanah," ucap perekam video.
Sedangkan warga menyebutkan jika gang itu sudah menjadi jalan umum sejak lama.