TRIBUNSTYLE.COM - Seorang remaja asal Ambon berinisial RRS harus meregang nyawa lantaran tak memberi sapaan saat lewat di sebuah perkampungan.
Remaja 15 tahun tersebut dihajar oleh AT, anggota DPRD Kota Ambon pada Minggu (30/7/2023).
Penganiayaan terjadi di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Baca juga: AT Anak Ketua DPRD Kota Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas, Teriak Bakal Tanggung Jawab, 7 Tahun Bui?
Awalnya RRS berniat untuk mengembalikan jaket milik saudaranya, namun belum sampai di lokasi yang dituju, ia dihajar oleh pelaku.
Lantas seperti apa kronologi lengkap kejadian?
Kronologi kejadian
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda Janete Luhukay menyampaikan, pelaku menganiaya korban di kawasan Talake, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 20.30 WIT.
Peristiwa penganiayaan bermula ketika korban bersama temannya berinisial MFS (16) pergi dari Ponegoro menuju Talake dengan berboncengan motor.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (31/7/2023), pada saat itu korban pergi ke Talake untuk mengembalikan jaket di rumah saudaranya.
Namun, ketika korban sampai di gapura lorong Masjid Talake, ia melewati pelaku dan hampir terjadi senggolan.
Pelaku kemudian mengejar RRS sampai ke depan rumah saudara korban. Setelah itu, pelaku mendatangi dan memukul kepala korban yang masih menggunakan helm.
"Kalo maso (kalau masuk) orang kompleks itu kasih suara abang-abang dong," kata pelaku kepada korban dalam dialek Ambon.
Melayangkan pukulan ke kepala korban
Meski begitu, pelaku kembali memukul RRS yang menyebabkan korban tertunduk dan pingsan di atas motor.
Pada saat itulah, saudara korban keluar dari rumah.