Sementara korban bernama Rafli Rahman Sie (15), pelajar SMA.
Polisi telah menetapkan Abdi sebagai tersangka penganiayaan berat berujung kematian.
Abdi merupakan anak dari Ketua DPRD Ambon, Elly Toisutta dari Fraksi Golkar.
Penganiayaan yang dilakukan anak Ketua DPRD Ambon ini disebabkan masalah sepele.
Korban yang tengah masuk ke area kompleks sambil mengendarai motor tidak sengaja menyenggol tersangka.
Kasi Humas Polresta Ambon, Janete Luhukay, membenarkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anak ketua DPRD Kota Ambon.
Menurut keterangan saksi kata Janete, kejadian berawal saat saksi bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah kawasan Ponegoro menuju ke rumah kerabatnya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket milik saudaranya.
Lanjutnya, saat saksi dan korban memasuki gapura lorong masjid Talake, saksi dan korban melewati pelaku yang mana hampir menyenggol pelaku yang sementara berjalan searah. Saksi pun sempat melihat pelaku sedang mengejar korban dan saksi.
Setelah saksi dan korban tiba di depan rumah kerabatnya dan memarkirkan motornya, pelaku pun langsung menghampiri korban dan saksi dimana tanpa banyak bertanya pelaku langsung memukul korban dari bagian kepala (korban masih menggunakan helm) sebanyak 1 kali.
Saat itu, menurut saksi, ia bersama korban masih duduk di atas motor. Saksi telah turun dan langsung berhadapan dengan korban.
Kronologi Anak Ketua DPRD Aniaya Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Penganiayaan ini sempat direkam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 43 detik dan beredar di media sosial.
Kapoda Maluku Irjen Lotharia Latif mengatakan korban tewas di depan asrama Polri, Talake, Kota Ambon, pada Minggu (30/7/2023) sekira pukul 21.30 WIT.
Korban yakni RRS, seorang pelajar umur 15 tahun, warga Ponegoro Ambon.
Ia dianiaya hingga meregang nyawa oleh AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta.