Berita Kriminal

RESMI Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar Jadi Tersangka atas Tenggelamnya Siswi Baru saat MPLS di Sungai

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar, Sukabumi resmi jadi tersangka.

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi resmi tetapkan kepala sekolah SMPN 1 Ciambar jadi tersangka.

Dia adalah KND, yang bakal bertanggung jawab atas meninggalnya MA (13), siswa baru SMPN tersebut.

MA kehilangan nyawa saat mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS ) di Sungai Cileueur, tak jauh dari SMPN 1 Ciambar, Sabtu (22/7/2023).

Simak selengkapnya!

Kapolsek Nagrak Iptu Teguh berada di rumah keluarga MA, korban tenggelam saat ikuti kegitan rangkaian MPLS, Minggu (23/7/2023). (Dok Polsek Nagrak Resor Sukabumi)

Ia diduga tenggelam saat melakukan hiking.

Saat ditemukan, jasadnya masih mengenakan seragam pramuka.

Penetapan KND sebagai tersangka disampaikan Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dalam konferensi pers di Polres Sukabumi, Kamis (27/7/2023).

Maruly mengatakan, KND diduga telah melanggar aturan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 dalam melakukan pengenalan lingkungan sekolah terhadap siswa baru.

Baca juga: VIDEO Momen Langka Guru Tak Boleh Masuk Sekolah saat Datang Terlambat Apel Upacara: Malu Sama Siswa

Terhadap KND, polisi menerapkan Pasal 359 KUHPidana.

"Ancaman pidananya maksimal 5 tahun," kata Maruly.

Selain KND, ujar Maruly, tidak tertutup adanya tersangka lain.

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede saat memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus meninggalnya siswa saat MPLS SMPN 1 Ciambar, polisi menetapkan kepala sekolah SMPN 1 Ciambar sebagai tersangka. (Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin)

Dalam kasus itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang. Di antaranya seragam dan sepatu milik korban, serta sejumlah berkas terkait MPLS.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi, mengatakan pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Polres Sukabumi. Ia tak bersedia lagi berkomentar lebih banyak.

"No comment aja lah, kita mengikuti saja proses hukum. Kami taat dan patuh serta menghargai proses hukum yang sedang berlangsung sekarang," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, kemarin.

Namun demikian, ia memastikan, Disdik Sukabumi akan terus memberikan pendampingan hukum kepada Kepala SMPN 1 Ciambar, KND.

"Kita sudah memberikan bantuan hukum, ada dua, pertama dari LKBH PGRI dan Korpri," ujarnya.

Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi, Tubagus Wahid Ansor, mengaku sangat prihatin dengan kejadian ini. Meninggalnya siswa SMPN 1 Ciambar dalam rangkaian acara MPLS, ujarnya, adalah musibah.

"Namun, di sisi lain, mungkin juga ada kesalahan kurangnya pengawasan," ujarnya.

PGRI, ujarnya, juga menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Sukabumi. 

"Namun, kami sebagai organisasi profesi, tentu saja akan mendampingi kepala sekolah tersebut. Biarlah proses hukum berjalan," ucapnya.

"Kami akan memberikan pembelaan dari LBH PGRI berupa bantuan hukum dalam hal ini kami sudah menugaskan LKBH PGRI 2 orang pengacara untuk mendampinginya termasuk juga dari dinas juga," ungkap dia.

Keluarga MA mengatakan, penetapan Kepala SMPN 1 Ciambar sebagai tersangka adalah sesuatu yang seharusnya.

"Ini kan akibat kelalaiannya sehingga menyebabkan menghilangkan nyawa seseorang," ujar Wawan, paman MA.

Wawan mengatakan, penetapan kepala sekolah sebagai tersangka tentu akan berdampak pada sekolah.

"Kami juga tidak egois memikirkan keluarga sendiri. Kami juga memikirkan dampaknya pada para siswa," ujarnya.

Saat disinggung kemungkinan dilakukannya islah, Wawan mengaku tak bisa menjawabnya.

"Kami dari keluarga juga mencoba untuk meninjau ke arah sana. Itu juga menjadi bahan pertimbangan keluarga ke depan. Terkait perkaranya lanjut atau tidak (islah), kami  keluarga akan berunding terlebih dahulu," ujarnya. 

....

Kasus meninggalnya seorang siswa SMPN 1 Ciambar Sukabumi.

Insiden ini membuat kepala sekolah SMPN 1 Ciambar terancam dipecat.

Dilaporkan sebelumnya seorang siswa berinisial MA (13) meninggal dunia diduga saat mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Sabtu (22/7/2023).

Namun ada bantahan bahwa acara tersebut bukanlah bagian dari pengenalan linkungan sekolah.

Apa kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami?

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. (TribunJabar)

Marwan mengatakan, langkah tegas berupa pemecatan bisa dilakukan kalau kegiatan itu mengabaikan prosedur.

"Kalau prosedurnya diabaikan bisa saja dipecat setelah dibentuk tim investigasi dan laporan dari polisi," kata Marwan kepada Tribun via WhatsApp, Minggu (23/7/2023).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni, membantah MA (13) siswa kelas 7 SMPN 1 Ciambar meninggal dunia saat mengikuti kegiatan MPLS.

Baca juga: TERKUAK Alasan Siswa SD Bentak & Umpat Guru di Sumbar, Pantas Sampai Minta Maaf: Timbul Emosi

MA dikabarkan meninggal dunia akibat tenggelam di sungai saat mengikuti kegiatan MPLS, Sabtu.

Jujun mengatakan, korban meninggal akibat tenggelam setelah terpisah dari rombongan saat hiking.

Ia pun membantah hiking itu bagian dari kegiatan MPLS.

Kapolsek Nagrak Iptu Teguh berada di rumah keluarga MA, korban tenggelam saat ikuti kegitan rangkaian MPLS, Minggu (23/7/2023). (Dok Polsek Nagrak Resor Sukabumi)

"Yang pertama bahwa betul ada siswa meninggal dunia di SMPN 1 Ciambar pada saat kegiatan hiking dan botram, jadi bukan di MPLS," kata Jujun kepada Tribun via telepon, Minggu.

"Jadi kronologis kejadiannya MPLS berakhir di hari Jumat, terus hari Sabtu berdasarkan kebiasaan di sekolah tersebut ada kegiatan hiking dan makan bersama," ucap Jujun.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni (paling kanan), saat bertakziah ke rumah korban. (Dok Dinas Pendidikan)
Jujun mengatakan, korban awalnya diketahui hilang saat orang tua melapor ke pihak sekolah bahwa korban tak kunjung pulang seusai kegiatan di sekolah. Menurutnya, korban diduga memisahkan diri dari rombongan saat hiking.

"Pada saat kembali ke sekolah ada beberapa anak yang memisahkan diri dari rombongan besar dan tidak diketahui oleh para pembinanya. Sehingga pada saat pengecekan ada orang tua yang menginformasikan bahwa anaknya belum pulang," ucap Jujun.

Jujun berujar, saat dilakukan pencarian, didapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat, bahwa anak SMP yang berasal dari Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, itu hilang tenggelam di sungai.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, jalur tersebut ada beberapa yang memungkinkan mereka memisahkan diri dan terlibat kecelakaan, yaitu jalur yang melewati sungai. Sehingga berdasarkan perkiraan dari tokoh masyarakat tersebut maka ada tiga titik yang dianggap rawan," ujar Jujun.

Berangkat dari informasi itu, korban pun ditemukan meninggal dunia tenggelam di Sungai Cileuluy di Kampung Selaawigirang, Desa Cibunarjaya.

"Sudah ketemu, sudah dikuburkan, saya selaku Kepala Dinas Pendidikan juga sudah takziah ke rumah yang bersangkutan dan bertemu dengan orang tua yang bersangkutan," kata Jujun.

(*)

(dian herdiansyah/m rizal jalaludin)

Artikel diolah dari TribunJabar.id