Berita Kriminal

MURNI Lalai, Bripda Ignatius Tak Sengaja Tertembak di Rusun Polri Cikeas, Densus 88 Beber Kronologi

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Densus 88 pastikan tak ada pertengkaran sebelum Bripda Ignatius Dwi Frisco tewas tertembak.

TRIBUNSTYLE.COM - Densus 88 resmi membeberkan kronologi kematian mendiang Bripda Ignatius Dwi Frisco. 

Kasus penembakan polisi yang melibatkan 3 anggota Densus 88 diduga terjadi akibat kelalaian.

Kelalaian tersebut mengakibatkan Bripda Ignatius Dwi Frisco meninggal di tempat.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar.

Isi chat kekasih Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage sempat merasakan firasat sebelum sang pacar tewas tertembak seniornya. (ISTIMEWA / Tribun Bogor)

Aswin Siregar menyebutkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah memastikan memastikan tidak ada pertengkaran antara Brigadir Ignatius Dwi Frisco Sirage dengan dua tersangka Bripda IMS dan Bripka IG sebelum akhirnya ia tewas tertembak.

Bripda Ignatius tewas tertembak diduga akibat kelalaian dua rekannya yang berinisial Bripka IG dan Bripda IMS.

"Tidak ada (pertengkaran). Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ujar Aswin saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: SOSOK Claudia Tesa Kekasih Bripda Frisco, Sempat Curhat Punya Firasat Tak Tenang Setelah Ditelepon

Aswin menyebutkan saat ini pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor masih melakukan pendalaman terhadap dua tersangka tersebut.

"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor."

"Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," katanya.

Ilustrasi Densus 88 ()

Adapun Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen, Ahmad Ramadhan, menyebut bahwa Insiden itu terjadi diduga akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).

Pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini. 

"Terhadap tersangka yaitu Sdr Bripda IMS dan Sdr Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya. 

Halaman
123