Sementara itu sebelum mengakhiri hidup, IRT itu sempat mengirimkan pesan pamita lewat pesan WhatsApp. Seperti apa isinya?
Sempat pamitan lewat WhatsApp, seorang ibu rumah tangga (IRT) paruh baya di Lubuklinggau ditemukan tewas tak wajar, Jumat (21/7/2023).
Korban bernama Marningsih (55) ditemukan tewas di dapur rumahnya di Jl. Sidomulyo RT. 03 Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Baca juga: TRAGIS Ibu di Malang Sayat Tangan Anak hingga Tewas, Lalu Gantung Diri, Diduga Terjerat Bank Titil
Diduga korban terlilit utang koperasi dan bank sehingga memilih nekat mengakhiri hidup.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara menyampaikan mayat ditemukan Jumat (21/7/2023) sekira pukul 07.45 Wib.
"Penemuan jenazah korban bermula saat Yustriani dan Marlina keponakan dan tetangga datang ke rumah korban dengan maksud untuk mengantarkan buah jeruk kepada korban," ungkap Kasat pada wartawan.
Ketika tiba di rumah korban, keduanya memanggil-manggil korban namun tidak mendapat respon, tidak ada jawaban dari korban.
Setelah itu keduanya mencoba mengetok pintu rumah juga tidak ada respon.
"Saat diketuk ternyata pintu rumah korban tidak tertutup dengan rapat, sehingga saat itu keduanya dapat langsung masuk kedalam rumah," ujarnya.
Ketika dalam rumah tepatnya di ruang dapur, keduanya mendapati dan melihat korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan tali nylon warna hijau, di dekat pintu dapur rumahnya.
Saat itu juga keduanya ketakutan berteriak minta pertolongan dari warga setempat.
Di antara warga setempat ada yang menghubungi pihak Kepolisian, setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi, Tim Gabungan Macan Linggau langsung mendatangi TKP,
"Kita melakukan olah TKP dan Lidik Pulbaket peristiwa tersebut, setelah melakukan pemeriksaan kondisi Korban, dan dinyatakan oleh pihak medis telah meninggal dunia," ujarnya.
Kemudian pihak keluarga korban yaitu anak dan keponakan dari korban, menyatakan secara resmi disaksikan warga setempat menolak dibawa ke rumah sakit dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan serta tindakan medis.
Baca juga: PUSING Terlilit Hutang, Kejam Ibu di Bekasi Jual Bayinya Rp 30 Juta, Suami Murka Datangi Polisi
"Secara tertulis juga menolak untuk dilakukan Autopsi (Bedah Mayat Forensik), atas kejadian tsb dari pihak keluarga telah menerima dan menganggap suatu musibah," ungkapnya.