Penggerebekan ini terjadi di sebuah rumah kosong di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Pelaku berusia 40 tahun dan korbannya masih 7 tahun.
Dilansir dari Kompas.com, tindakan asusila yang dilakukan pelaku bukanlah yang pertama kali.
Namun sudah sebanyak 7 kali kepada korban.
Baca juga: MEMBUSUK DI PENJARA! Keras Reaksi Orangtua David Ozora soal Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan
Salah satu saksi, Nurhayati mengatakan jika pelaku kerap keluar masuk membawa wanita yang bukan keluarga.
Warga yang resah pun sudah pernah menegur pelaku, tapi tak pernah digubris.
Hingga akhirnya warga menggerebek pelaku.
Namun ternyata, pelaku malah melakukan pelecehan kepada anak kecil.
“Apa tuh didobrak, pas didobrak, posisinya pelaku sudah hanya pakai daleman. Di dalem itu ada anak kecil. Ya Allah, marah, pelecehan anak kecil ya,” kata Nurhayati saat ditemui Kompas.com di lokasi Rabu (13/7/2023).
Pelaku lalu dibawa ke Polsek Selatan Timur untuk diperiksa.
“Kami langsung mendatangi lokasi lalu interogasi pelaku. Berdasarkan pengakuan, aksi jahatnya ini sudah dilakukan tujuh kali kepada korban, yakni anak yang sama,” ucap Kapolsek Selatan Timur, AKP Fiekry Adi Pernama, dikutip dari Kompas.com.
Korban sendiri berasal dari keluarga kekurangan dan orangtuanya dalam kondisi sedikit mengalami gangguan mental.
Kasus ini pun sudah dilimpahkan ke petugas Unit PPA Polres Cirebon Kota.
Diolah dari artikel TribunJateng.com
(*)
Artikel diolah dari Kompas.com