Berita Viral

BEJAT! Ini 5 Fakta SS Nekat Cabuli Anak Kandung, Nyaris Tewas Dikeroyok Warga, Ternyata Caleg Partai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria berinisial SS diamuk massa, Minggu (16/7/2023). Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PDIP di Lombok Barat, SS (50) yang diduga setubuhi anak kandungnya kini dirawat karena babak belum dihakimi massa.

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut lima fakta SS nekat cabuli anak kandung sendiri, hampir terwas dikeroyok warga.

SS, seorang pria di Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) jadi bulan-bulanan massa.

Pria berinisial SS (50) itu nyaris tewas digebuki warga, Minggu (16/7/2023) setelah diketahui melakukan pencabulan atau rupadapaksa pada anak kandungnya.

Peristiwa itu tepatnya terjadi di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Baca juga: 5 Fakta Pencabulan Sesama Jenis Pimpinan Ponpes di Sulbar: Tak Suka Wanita, Pancing Uang Rp 100 Ribu

Ilustrasi pencabulan dilakukan SS pada anak kandungnya. (Tribunjabar.id/Wahyudi Utomo)

Berikut rangkuman kronologi kejadian dirangkum Tribunnews.com, Selasa (18/7/2023:

1. Ternyata Caleg Partai

SS kabarnya merupakan seorang calon anggota legislatif (Caleg) salah satu partai di wilayah tersebut.

SS (50) merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Peristiwa ini diketahui ketika adanya laporan dari keluarga korban yang mengadu salah satu tokoh masyarakat pada Minggu (16/7/2023) siang.

Dikutip dari Tribun Lombok, Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta mengungkapkan mediasi sempat dilakukan dengan tokoh masyarakat serta SS.

Namun di sela-sela mediasi, warga yang tidak terima langsung membuat pengumuman melalui pengeras suara untuk menghakimi SS.

"Jadi kemarin korban dan pelaku datang ke rumahnya bersama salah satu anggota DPRD di sana. Di sana sempat dibahas jalan keluar dugaan persetubuhan bagaimana."

"Namun, di sana warga disuruh keluar. Pas ada informasi pelaku ini ditangkap sama massa. Di sana lah terjadi (penganiayaan)," ujar Sumerta.

2. Dihakimi Warga

SS pun langsung dihakimi oleh warga dan mengalami luka-luka.

Halaman
123