TRIBUNSTYLE.COM - Inilah lima fakta kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren dilaporkan terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pelaku adalah pimpinan ponpes di Dusun Tiga Malla, Desa Tapango, Kecamatan Tapango bernama Zulfikar (37).
Dalam pengakuannya, Zulfikar menyebut jika dirinya tak tertarik kepada wanita.
Selain itu, video Zulfikar saat konferensi pers juga viral di media sosial.
Berikut fakta-fakta kasus pencabulan sesama jenis pimpinan ponpes di Sulbar dirangkum dari Tribun-Sulbar.com, Jumat (14/7/2023):
1. Awal Kasus
Kasus bermua saat seorang korban berinisial S kabur dari pondok tempatnya belajar.
Ia pulang ke rumahnya untuk mengadu kepada keluarganya.
Sambil menangis, ia cerita dicabuli oleh gurunya sendiri.
S ditemani keluarganya kemudian membuat laporan ke Mapolres Polman pada 5 Juli 2023 lalu.
Dalam aduannya, korban mengaku dicabuli saat malam hari.
Korban dipanggil pelaku untuk masuk kamarnya.
Awalnya pelaku mengajak korban ngobrol hingga diberi uang Rp 100 ribu.
Ternyata itu modus pelaku agar bisa mencabuli korban.
Korban lalu diminta untuk memijat hingga memengang alat kelamin pelaku.