TRIBUNSTYLE.COM - Kelakuan keji seorang suami di Tangerang, tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya sendiri.
Padahal kondisi istrinya saat itu tengah hamil 4 buan.
Dengan berigasnya pelaku memukuli hingga menyeret korban dari halaman hingga masuk ke dalam rumah.
Akibatnya, korban sempat pingsan dan mengeluarkan darah dari bagian kuping, wajah, mulut, kaki dan tangan hingga memar.
Peristiwa KDRT itu, sempat terekam CCTV dari salah satu rumah warga sekitar.
Lantas, bagaimana kondisi korban sekarang?
Seorang pria tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dengan menganiaya istrinya yang sedang hamil empat bulan di Tangerang Selatan (Tangsel)
Penganiayaan dilakukan oleh Budyanto Jauhari terhadap istrinya Tiara Maharani di rumah kontrakan mereka di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Rabu (12/7) dini hari.
Baca juga: Dituduh Selingkuh saat Rayakan Ultah, Pria Kendari Ngamuk, Tega Aniaya Pacar, Rencana Nikah Batal?
Usai dianiaya suaminya korban sempat pingsan dan mengeluarkan darah dari bagian kuping, wajah, mulut, kaki dan tangan hingga memar.
Beruntung, kondisi kandungan korban tak bermasalah dan dipastikan janinnya baik-baik saja.
TM pun sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Tangsel.
Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban kemudian dibebaskan dengan mudahnya karena alasan tindak pidana ringan.
Sang suami hanya dihukum berdasarkan tindak pidana ringan (tipiring).
Dalam rekaman video dari seorang warga di sekitar lokasi, terlihat pelaku tengah mengapit leher korban, tiara maharani di halaman rumah mereka sambil disaksikan oleh penghuni lainnya
Dalam unggahan nampak pelaku terus menerus memukuli korban yang sudah tidak berdaya hingga mengalami luka parah pada bagian wajah.