TRIBUNSTYLE.COM - TEGANYA seorang remaja berusia 15 tahun berinisial RD asal Ponorogo ini, sebar video tak senonoh pacarnya hingga viral.
ABG ini nekat melakukan hal itu lantaran dipicu kecemburuan pada pacarnya.
Memilukannya lagi, video syur tersebut juga dikirim RD ke orangtua hingga teman sebaya sang pacar.
Akibat tingkahnya ini, ia pun berurusan dengan pihak kepolisian.
Simak kronologi lengkapnya!
RDS, remaja berusia 15 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur karena menyebarkan video wanita tanpa busana.
Pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena cemburu pada korban yang tak lain kekasihnya sendiri.
Baca juga: Makasih Mengizinkan Menjamah Tubuhmu, Ditolak Balikan, Pria Kirim Video Syur Mantan ke Ayahnya
Polisi menyebut, pelaku sempat dua kali dipanggil namun tak pernah memenuhi panggilan.
Remaja itu itu pun akhirnya dijemput oleh petugas kepolisian.
Saat rilis pelaku tak dihadirkan dengan alasan RDS statusnya adalah ABH (anak berhadapan dengan hukum).
“Tersangka tidak kami hadirkan masih di bawah ukur atau sebutannya ABH dalam hukum,” ujar Kasatreksrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Jumat (23/6/2023).
Kasus tersebut berawal saat polisi mendapati video wanita busana, viral di media sosial.
Polisi kemudian melakujan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menjemput RSD di rumah sang paman di kawasan Cilandak.
“Tersangka sempat kami panggil dua kali tetapi tidak menggubris. Hingga kami jemput paksa di rumah pamannya di daerah Cilandak masuk Polres Metro Jakarta Selatan,” katanya.
Dia mengatakan baik korban maupun pelaku sama-sama anak di bawah umur dan berstatus pacaran.