TRIBUNSTYLE.COM - Perasaan sedih dirasakan oleh dua waria bernama Fury dan Deca di Medan.
Pada awalnya, dua waria ini dipesan dan diajak ke sebuah hotel, lalu ternyata pintu didobrak ternyata diduga ada beberapa polisi berpakaian preman.
Pria pemesanpun juga digiring karena ada narkoba, akhirnya 2 waria ini ikut digiring hingga ada dugaan pemerasan rp 50 juta.
Simak kronologinya!
Mereka resmi melapor ke Polda Sumut setelah dugaan pemerasan yang dilakukan personel Polda Sumut.
Mereka melapor didampingi teman dan kuasa hukumnya dengan bukti tanda laporan LP/B/758/VI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 23 Juni.
Kuasa hukum keduanya, Marselinus Duha mengatakan, mereka melaporkan dugaan pemerasannya. Sementara terkait rekayasa kasusnya belum bisa dilaporkan.
"Dalam pembuatan laporan ini yang diterima adalah pasal pemerasan nya,"kata kuasa hukum keduanya, Marselinus Duha, Jumat (23/6/2023) malam.
Marselinus menjelaskan, dua kliennya itu diperas di gedung Direktorat reserse kriminal umum pada 20 Juni lalu.
Awalnya mereka diminta uang sebesar Rp 100 juta. Namun keduanya menyebut tidak memiliki uang segitu dan menawar ke angka Rp 35 juta.
Baca juga: Ketipu Casing! Pria Baru Sadar Pacarnya Ternyata Waria, Apes Diperas Buntut Video 1 Menit 16 Detik
Singkat cerita kesepakatan terjadi dan uang yang harus diserahkan atau dikirim sebanyak Rp 50 juta.
Uang dikirim dari rekening BRI atas nama Kamal Ludin ke rekening atas nama penerima Sugianto.
"Karena ketakutan mereka mengirim 50 juta dengan transfer melalui Brimo."
Sebelumnya diberitakan, dua waria diduga menjadi korban pemeriksaan personel Polda Sumut pada 20 Juni.
Salah satu waria, Deca menceritakan, kejadian bermula dari dirinya mendapat pesan singkat sekaligus melalui WhatsApp dari seorang laki-laki bernama Hans.