TRIBUNSTYLE.COM - Miris remaja 18 tahun di Balikpapan nekat menjadi seorang mucikari.
Terungkap pengalaman pahit, ternyata dia dulu pernah dijual lewat aplikasi MiChat.
Kini giliran dirinya yang menjual teman-temannya yang juga masih remaja hingga akhirnya ditangkap.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Alasan Ekonomi, Suami di Riau Tega Jual Mantan Istrinya ke Pria Hidung Belang Rp 250 Ribu Per Kencan
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memang sangat meresahkan.
Tak ayal hal ini menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo dan menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memberantas kasus TPPO tersebut.
Alhasil sebanyak 457 tersangka kasus TPPO berhasil diungkap Polri di seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah korban 1.476 orang.
Di Balikpapan, jajaran Tipiter Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang muncikari yang masih belia.
Ia berinisial NA (18).
Pelaku rupanya pernah menjadi korban TPPO namun justru kini menjadi muncikari.
NA pun ditangkap petugas saat menjual temannya yang berusia 16 dan 19 tahun belum lama ini.
Kanit Tipiter Polresta Balikpapan, Ipda Wirawan mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya tindak prostitusi di salah satu guest house di Jalan Soekarno Hatta, KM 2,5 Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara.
Dari informasi tersebut petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati adanya kegiatan perdagangan orang dan prostitusi di lokasi yang dimaksud.
“Modusnya menawarkan Open BO melalui pesan WA (whatsapp) dari pelaku (NA) dengan cara mentransfer uang ke rekening pelaku sebesar Rp 1,7 juta,” katanya pada Senin (19/6/2023).
Pelaku pun menyuruh korbannya berinisial SN dengan mentransfer uang sebesar Rp700 ribu.