TRIBUNSTYLE.COM - Viral kasus perdagangan orang di Kota Bukittinggi yang dilakukan oleh remaja 17 tahun.
Pelaku nekat menjual laki-laki dewasa menggunakan aplikasi kencan online.
Korban berinisial Z yang berusia 27 tahun dijual untuk melayani laki-laki lainnya alias gay.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: FAKTA-Fakta Pabrik Prostitusi Online Manado, 28 Anak Muda Terjaring, Ada yang Pakai Seragam SMA
Muncikari laki-laki yang masih di bawah umur melakukan tindak pidana perdagangan orang di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Muncikari itu sebut saja bernama Raja (bukan nama sebenarnya) berumur 17 tahun.
Raja diduga menjual laki-laki dewasa menggunakan aplikasi kencan online.
Laki-laki dewasa yang diduga menjadi korban, berinisial Z (27).
Korban dijual untuk melayani laki-laki lainnya alias gay.
Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, penangkapan kepada Raja dilakukan pada Rabu (14/6/2023) dinihari.
Raja ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Guguak Panjang, Bukittinggi.
"Kemarin malam, kami mengamankan anak di bawah umur.
Dia diduga sebagai muncikari.
Sebab menjual seorang laki-laki kepada laki-laki lain," kata Fetrizal kepada TribunPadang.com, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: TEGANYA 5 Pria Ini, Jual Pacar di Aplikasi Prostitusi Online, Ngaku Butuh Uang: Buat Pulang Kampung
Fetrizal menyampaikan, tindakan Raja masuk dalam kategori pidana.