Berita Kriminal

Maling Curi 5 Kambing di Bekasi, Langsung Sembelih di Kandang, Pemilik Ditinggali Darah dan Jeroan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VIRAL maling curi 5 kambing di Bekasi dan langsung sembelih di kandang, pemilik hanya ditinggali darah dan jeroan.

Ayah Ma sangat mencintai menantu Truong, jadi dia meminta Ma untuk segera mengakhiri perselingkuhannya.

Pada saat itu, Ma tersadar, dengan serius menyadari kesalahannya, jadi dia memutuskan untuk putus dengan Phuong.

Tak disangka Phuong tak mau melepaskan Ma, bahkan saat disuruh pergi, ia tetap mencari kesempatan untuk dekat dengannya.

Pada hari kejadian, Phuong pergi ke restoran barbekyu lagi.

Melihat pintu luar tidak terkunci, dia menyelinap masuk, mengira tidak ada orang di sana, jadi dia akan menemui Ma.

Tak disangka, Truong keluar dari dapur, melihat selingkuhan istrinya menyelinap, dan langsung bergegas melampiaskan amarahnya.

Dihina oleh Phuong, Truong tidak bisa menjaga ketenangannya, jadi dia mengambil pisau dan menikam pebinor berkali-kali.

Polisi memastikan bahwa perilaku Truong adalah pembunuhan yang disengaja, bukan penikaman yang tidak sengaja sampai mati selama perkelahian itu.

Menurut Pasal 232 KUHP China , mereka yang dengan sengaja membunuh orang akan dihukum mati, penjara seumur hidup atau penjara selama 10 tahun atau lebih.

Meski hukuman untuk Truong tidak diumumkan ke media, bisa dipastikan dia harus membayar mahal atas kejahatan yang dilakukannya.

(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar/TribunStyle/ Amr).

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com