Berita Kriminal

GEGER Guru di Ciamis Lecehkan Belasan Murid, Korban Tak Cuma Wanita, Suka Pegang Bagian Sensitif

Editor: Putri Asti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru di sebuah SMP di Ciamis lecehkan belasan muridnya

"Jadi kalo disebutkan tidak paham agama itu mungkin keliru. Dia sangat tahu soal agama, hadis, dan lain-lain," ujarnya.

Ia menyebut, kini proses hukum terhadap pelaku masih terus dilakukan, pihaknya tinggal menunggu berkas dari kepolisian lengkap.

Baca juga: Buset Kagetnya Inara Rusli, Diajak Taaruf Ratusan Pria, Ustaz Derry Sulaiman : Lebih dari 300 Pria

Aep Saepudin lecehkan 17 murid ngajinya, ceritakan soal Nabi Luth dan kaum Sodom.

Selanjutnya pelaku akan menjalani sidang.

"Sesuai undang-undang, ada hak bagi tersangka untuk didampingi proses hukumnya," ucap Sony.

Atas perbuatannya itu, tersangka diancam 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman karena korban lebih dari satu.

Yaitu tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 76E Jo. Pasal 2 UU. RI. No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Diolah dari artikel TribunJabar.id dan TribunJabar.com